Menurut saya kebijakan ini cukup bagus, ini mungkin bukti keseriusan jokowi untuk benar-benar membenahi Jakarta. Tetapi ada baiknya kebijakan ini tidak langsung dikategorikan sebagai kebijakan untuk tindak kriminal. Melainkan sebuah peringatan atau denda bagi pelaku yang tertangkap pada kali pertama, namun akan diproses secara hukum apabila tertangkap kedua kalinya. Dan diberi hukuman sesuai tindakannya dan berdasarkan peraturan yang berlaku
Namun menurut saya adapun cara mengurangi tindakan corat-coret tersebut. Seperti menyediakan tempat yang memang cukup lowong sebagai lahan corat-coret seperti dibawah fly over, namun bukan berarti asal corat-coret. Melainkan berisi gambar-gambar kreatif yang bertujuan untuk memberi pesan, nasihat, atau bentuk demonstrasi rakyat yang namun tetap dalam batasnya, dan tetap dalam pengawasan.
Dan setidaknya diadakan lomba gravity secara berkala yang diadakan oleh pemda, untuk menampung kreativitas anak-anak jakarta. Supaya nantinya Jakarta lebih rapi dan tertata pada nantinya.